pengertian
Psikoterapi adalah
usaha penyembuhan untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan
perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari kata “Psyche” yang berarti
jiwa, pikiran atau mental, dan “Therapy” yang berarti penyembuhan, pengobatan
atau perawatan. Oleh karena itu psikoterapi disebut sebagai terapi kejiwaan,
terapi mental, atau terapi pikiran. Psikoterapi merupakan proses interaksi
formal antara dua pihak atau lebih, yaitu antara klien dengan psikoterapis yang
bertujuan memperbaiki keadaan yang dikeluhkan klien.
Sedangkan konseling
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli atau konselor
kepada individu yang mengalami suatu masalah (disebut konseli) yang bermuara
pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
Dibandingkan dengan psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien yang
mengalami masalah yang tidak terlalu berat. Secara umum psikoterepi dan
konseling sama-sama membantu klien dalam menyelesaikan masalah kejiawaan,
pikiran, atau mental.
Umumnya psikoterapi dan
konseling dilakukan secara tatap muka atau Face to Face (FtF). Namun pada saat
ini, perkembangan teknologi informasi dibidang kesehatan memungkinkan
penyelenggaraan terapi dan konseling melalui format jarak jauh yang dibantu
teknologi yang selanjutnya dikenal dengan e-terapi dan e-konseling. E-terapi
dan e-konseling meliputi beberapa jenis kontak pribadi dengan terapis yang
mengikuti perkembangan klien dan selalu siap untuk menjawab pertanyaan,
misalnya melalui email, telepon, atau pertemuan tatap muka yang sedikit
terbatas.
Istilah e-konseling
berasal dari bahasa inggris yaitu e-counseling (electronic counseling) yang
secara singkat dapat diartikan sebagai proses penyelenggaraan konseling secara
elekronik atau menggunakan perangakat seperti computer yang terkoneksi dengan
internet. Koutsonika (2009; dalam Ifdil, 2013), menyebutkan bahwa konseling
online (e-konseling) pertama kali muncul pada tahun 1960 dan 1970 dengan
perangkat lunak program Eliza dan Parry.
Kondisi perkembangan
internet yang membawa dampak pada pelayanan psikoterapi dan konseling
dibuktikan dengan munculnya lebih dari 200.000 website penyedia terapi dan
konseling online di seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan terapis dan konselor
yang siap membantu individu dengan berbagai permasalahannya.
Contoh metode terapi
yang menggunakan teknologi computer dan internet atau e-terapi adalah Cognitive
Behavioral Therapy (CBT). Christensen, Griffiths, dan Korten, (2002), telah
mengembangkan situs resmi tentang CBT berbasis internet, yang dikenal dengan
MoodGYM. Situs ini dirancang untuk mengobati dan mencegah depresi pada remaja
dan dewasa awal. Situs ini tersedia untuk semua pengguna internet, dan
ditargetkan untuk orang-orang yang mungkin tidak memiliki kontrak resmi dengan
bantuan layanan professional.
Psikoterapi, khususnya
CBT berbasis computer dapat dilaksanakan di Indonesia karena mudah diakses
semua kalangan, biaya yang terjangkau, dan memungkinkan terapis untuk dapat
melayani klien lebih banyak dibandingkan dengan pemberian terapi melalui tatap
muka mulai dari pengkajian, perencanaan, proses terapi, sampai dengan evaluasi
(Zakiyah, 2014).
Situs-situs e-terapi
dan e-konseling memanfaatkan berbagai media online yang bisa digunakan untuk
penyelenggaraan terapi dan konseling secara online seperti jejaring sosial dan
beberapa program aplikasi untuk chatting. Ifdil (2011), menyebutkan beberapa
media yang bisa digunakan untuk e-terapi dan e-konseling diantaranya; website
atau situs; telepon atau handphone; email, chat, Instant Messaging dan jejaring
sosial; serta Video conferencing.
Menurut Ifdil (2013),
e-konseling cukup efektif jika pemasalahan yang dihadapi membutuhkan
penyelesaian dengan segera sementara tidak ada kesempatan atau terkendala jarak
untuk tidak dapat melakukan Face to Face. Dan ketika konseling online atau
e-konseling dilakukan dengan media yang lengkap (seperti menggunakan video
call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang sangat cepat, hal ini
hampir sama engan melakukan konseling Face to Face.
Kekurangan e-terapi dan
e-konseling diantaranya sangat tergantung dengan dukungan media, jika media
yang digunakan tidak bermasalah maka konseling akan mudah dilakukan. Namun,
jika terjadi mati listrik, koneksi internet yang terganggu, atau terjadinya
kerusakan pada perangkat yang digunakan, maka e-terapi atau e-konseling akan
mengalami hambatan, bahkan tidak dapat dilakukan.
Praktik
terapi dan konseling online juga memiliki masalah dengan resiko etik dan legal,
misalnya masalah :
(a) kerahasiaan
(b) bagaimana menangani
situasi darurat
(c) kurangnya informasi
non-verbal
(d) bahaya menawarkan
pelayanan online melampaui batas negara bagian
(e) kurangnya hasil
penelitian mengenai efektivitas pelayanan terapi dan konseling
online
(f) kegagalan teknologi
(g) kesulitan dalam
menetapkan rapport untuk klien yang tidak ditemui secara visual
Namun
terapi dan konseling online sangat cocok untuk klien yang :
(a) terisolasi secara
geografis
(b) cacat fisik
(c) tidak ingin
melakukan konseling
(d) lebih suka menulis
daripada berbicara
Ada tiga ciri utama psikoterapi, yaitu:
- Dari segi proses :
berupa interaksi antara dua pihak, formal, profesional, legal dan menganut
kode etik psikoterapi.
- Dari segi tujuan : untuk
mengubah kondisi psikologis seseorang, mengatasi masalah psikologis atau
meningkatkan potensi psikologis yang sudah ada.
- Dari segi tindakan:
seorang psikoterapis melakukan tindakan terapi berdasarkan ilmu psikologi
modern yang sudah teruji efektivitasnya.
Kelebihan :
ü Menghemat waktu, karena klien tidak perlu Repot-repot untuk datang ke
tempat Psikoterapis
ü Lebih Hemat dan Murah, biasanya Psikoterapi yang di Lakukan secara Online
memiliki Cost harga yang lebih murah ketimbang Datang langsung ke Tempat
Terapis, bahkan ada Psikoterapis yang tidak di pungut biaya alias Gratis
ü Cocok untuk Orang yang Memiliki Kepribadian Tertutup alias Pemalu, biasanya
orang Pemalu akan lebih terbuka dan Berani jika Terapis di lakukan jarak jauh
ketimbang Bertatap Muka langsung
Kekurangan :
ü Sang Terapis, dalam hal ini sang Psikolog, tidak mengetahui bagaimana
keadaan klien sesungguhnya itu seperti apa.
ü Terapis tidak bisa mengetahui bagaimana Bahasa Tubuh si Klien, tatapan mata
klien, dan cara bicara si klien, seperti kita tahu bahwa bahasa tubuh, tatapan
mata, dan cara bicara merupakan entry point bagi seorang Psikolog untuk bisa
mengetahui Kepribadian, karakteristik, dan bahkan Permasalahan yang sedang di
alami Sang Klien
Sumber:
https://diranovien.blogspot.co.id/2014/12/tes-psikologi-online.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar