Selasa, 10 Januari 2017

Psikoterapi online dan tatap muka


pengertian
Psikoterapi adalah usaha penyembuhan untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari kata “Psyche” yang berarti jiwa, pikiran atau mental, dan “Therapy” yang berarti penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh karena itu psikoterapi disebut sebagai terapi kejiwaan, terapi mental, atau terapi pikiran. Psikoterapi merupakan proses interaksi formal antara dua pihak atau lebih, yaitu antara klien dengan psikoterapis yang bertujuan memperbaiki keadaan yang dikeluhkan klien.
Sedangkan konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli atau konselor kepada individu yang mengalami suatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (Prayitno dan Erman Amti, 2004). Dibandingkan dengan psikoterapi, konseling lebih berurusan dengan klien yang mengalami masalah yang tidak terlalu berat. Secara umum psikoterepi dan konseling sama-sama membantu klien dalam menyelesaikan masalah kejiawaan, pikiran, atau mental.
Umumnya psikoterapi dan konseling dilakukan secara tatap muka atau Face to Face (FtF). Namun pada saat ini, perkembangan teknologi informasi dibidang kesehatan memungkinkan penyelenggaraan terapi dan konseling melalui format jarak jauh yang dibantu teknologi yang selanjutnya dikenal dengan e-terapi dan e-konseling. E-terapi dan e-konseling meliputi beberapa jenis kontak pribadi dengan terapis yang mengikuti perkembangan klien dan selalu siap untuk menjawab pertanyaan, misalnya melalui email, telepon, atau pertemuan tatap muka yang sedikit terbatas.
Istilah e-konseling berasal dari bahasa inggris yaitu e-counseling (electronic counseling) yang secara singkat dapat diartikan sebagai proses penyelenggaraan konseling secara elekronik atau menggunakan perangakat seperti computer yang terkoneksi dengan internet. Koutsonika (2009; dalam Ifdil, 2013), menyebutkan bahwa konseling online (e-konseling) pertama kali muncul pada tahun 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Parry.
Kondisi perkembangan internet yang membawa dampak pada pelayanan psikoterapi dan konseling dibuktikan dengan munculnya lebih dari 200.000 website penyedia terapi dan konseling online di seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan terapis dan konselor yang siap membantu individu dengan berbagai permasalahannya.
Contoh metode terapi yang menggunakan teknologi computer dan internet atau e-terapi adalah Cognitive Behavioral Therapy (CBT). Christensen, Griffiths, dan Korten, (2002), telah mengembangkan situs resmi tentang CBT berbasis internet, yang dikenal dengan MoodGYM. Situs ini dirancang untuk mengobati dan mencegah depresi pada remaja dan dewasa awal. Situs ini tersedia untuk semua pengguna internet, dan ditargetkan untuk orang-orang yang mungkin tidak memiliki kontrak resmi dengan bantuan layanan professional.
Psikoterapi, khususnya CBT berbasis computer dapat dilaksanakan di Indonesia karena mudah diakses semua kalangan, biaya yang terjangkau, dan memungkinkan terapis untuk dapat melayani klien lebih banyak dibandingkan dengan pemberian terapi melalui tatap muka mulai dari pengkajian, perencanaan, proses terapi, sampai dengan evaluasi (Zakiyah, 2014).
Situs-situs e-terapi dan e-konseling memanfaatkan berbagai media online yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan terapi dan konseling secara online seperti jejaring sosial dan beberapa program aplikasi untuk chatting. Ifdil (2011), menyebutkan beberapa media yang bisa digunakan untuk e-terapi dan e-konseling diantaranya; website atau situs; telepon atau handphone; email, chat, Instant Messaging dan jejaring sosial; serta Video conferencing.
Menurut Ifdil (2013), e-konseling cukup efektif jika pemasalahan yang dihadapi membutuhkan penyelesaian dengan segera sementara tidak ada kesempatan atau terkendala jarak untuk tidak dapat melakukan Face to Face. Dan ketika konseling online atau e-konseling dilakukan dengan media yang lengkap (seperti menggunakan video call) dengan didukung tersedianya jaringan internet yang sangat cepat, hal ini hampir sama engan melakukan konseling Face to Face.
Kekurangan e-terapi dan e-konseling diantaranya sangat tergantung dengan dukungan media, jika media yang digunakan tidak bermasalah maka konseling akan mudah dilakukan. Namun, jika terjadi mati listrik, koneksi internet yang terganggu, atau terjadinya kerusakan pada perangkat yang digunakan, maka e-terapi atau e-konseling akan mengalami hambatan, bahkan tidak dapat dilakukan.
Praktik terapi dan konseling online juga memiliki masalah dengan resiko etik dan legal, misalnya masalah :
(a) kerahasiaan
(b) bagaimana menangani situasi darurat
(c) kurangnya informasi non-verbal
(d) bahaya menawarkan pelayanan online melampaui batas negara bagian
(e) kurangnya hasil penelitian mengenai efektivitas pelayanan terapi dan konseling
online
(f) kegagalan teknologi
(g) kesulitan dalam menetapkan rapport untuk klien yang tidak ditemui secara visual 

Namun terapi dan konseling online sangat cocok untuk klien yang :
(a) terisolasi secara geografis
(b) cacat fisik
(c) tidak ingin melakukan konseling
(d) lebih suka menulis daripada berbicara 

Ada tiga ciri utama psikoterapi, yaitu:
  1. Dari segi proses :  berupa interaksi antara dua pihak, formal, profesional, legal dan menganut kode etik psikoterapi.
  2. Dari segi tujuan : untuk mengubah kondisi psikologis seseorang, mengatasi masalah psikologis atau meningkatkan potensi psikologis yang sudah ada.
  3. Dari segi tindakan: seorang psikoterapis melakukan tindakan terapi berdasarkan ilmu psikologi modern yang sudah teruji efektivitasnya.
Kelebihan :
ü  Menghemat waktu, karena klien tidak perlu Repot-repot untuk datang ke tempat Psikoterapis

ü  Lebih Hemat dan Murah, biasanya Psikoterapi yang di Lakukan secara Online memiliki Cost harga yang lebih murah ketimbang Datang langsung ke Tempat Terapis, bahkan ada Psikoterapis yang tidak di pungut biaya alias Gratis

ü  Cocok untuk Orang yang Memiliki Kepribadian Tertutup alias Pemalu, biasanya orang Pemalu akan lebih terbuka dan Berani jika Terapis di lakukan jarak jauh ketimbang Bertatap Muka langsung

Kekurangan :
ü  Sang Terapis, dalam hal ini sang Psikolog, tidak mengetahui bagaimana keadaan klien sesungguhnya itu seperti apa.

ü  Terapis tidak bisa mengetahui bagaimana Bahasa Tubuh si Klien, tatapan mata klien, dan cara bicara si klien, seperti kita tahu bahwa bahasa tubuh, tatapan mata, dan cara bicara merupakan entry point bagi seorang Psikolog untuk bisa mengetahui Kepribadian, karakteristik, dan bahkan Permasalahan yang sedang di alami Sang Klien


Tidak ada komentar:

Posting Komentar